PERHATIAN
PT Mulia Inovasi Digital dengan platform danaIN telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (peer to peer lending) dengan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor S-280/NB.213/2018 tanggal 20 April 2018 sehingga semua pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi